Musirawas, Wartakitanews.com – Kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Kemasyarakatan Mura Mantab (FKMM) bimbingan teknis (BIMTEK) pemahaman undangan-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016 , yang di peruntukkan bagi seluruh perangkat desa sekabupaten Musi Rawas hari ini sabtu (03/07) ditutup.

“Alhamdulillah bimtek pemahaman UU ITE yang kita laksanakan hari ini selesai, dari semua perangkat desa yang ada di kabupaten Mura ada beberapa desa di Kecamatan Lakitan yang tidak ikut. Selebihnya mengikuti bimtek ini,” Ujar Parmi Efendi Ketua FKMM kepada wartawan.

Diharapkannya, dengan adanya bimtek ini perangkat desa diharapkan dapat hati-hati dan paham bermedia sosial dan hal lain menyangkut UU ITE.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh perangkat desa yang mengikutinya hingga selesai,” harapnya.

Dari pantauan pada penutupan itu hadir Bupati Mura diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Herianto , Dandim 0406 Lubuklinggau diwakili oleh Kasdim Mayor czi Ayub , Kapolres Mura diwakili Kabag OPS Kompol Febi dan pihak terkait lainnya. (Rudi Tanjung)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *