Lubuklinggau, Kabarkite.com – Bertempat di ball room hotel dewinda
pelaksanaan bimbingan teknis mengenai pemahaman undangan-undang ITE nomor 19 tahun 2016 , yang di peruntukkan bagi seluruh perangkat desa di kabupaten Musi Rawas dimulai.
“Sesuai dengan keputusan dan koordinasi kami dengan tim gugus tugas covid-19 maka kegiatan ini kami selenggarakan enam hari yakni 28 Juni hingga 3 Juli setiap hari nya bimtek akan diikuti tiga kecamatan dari 14 kecamatan yang ada,” ujar Parmi Efendi Ketua FKMM sekeligus ketua panitia pelaksana kegiatan ini kepada wartawan.
Parmi juga memastikan bahwa, karena mematuhi protokol kesehatan ini pihaknya laksanakan enam hari. Bimtek Pemahaman Undangan-Undang ITE ini diselenggarakan bertujuan agar seluruh perangkat desa memahami dan pentingnya paham tentang ITE.
Sementara itu Bupati Mura H Ratna Mahmud diwakili asisten I Herianto menyampaikan sambutannya, sangat mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh pihak FKMM , karena kegiatan ini sangat penting dan strategis. Dan penting bagi perangkat desa memahami aturan undang-undang ITE, karena bila mana tidak paham Maka bisa jadi bumerang dalam menyebar lauaskan informasi di media sosial.
“Untuk itu kepada seluruh peserta selamat mengikuti bimtek, kepada penyelenggara bimtek kami pemkab Mura sangat mengapresiasi kegiatan ini,” tegasnya.
Kemudian dengan mengucapkan bismillah acara tersebutpun dimulai. (Rudi Tanjung)