MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Ditunjuknya Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten (Mura), Edi Iswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, belum dapat dipastikan menjadi Sekda Mura defenitif.

Hal tersebut dijelaskan Bupati Mura Hj Ratna Machmud saat dibincangi awak media usai pelantikan Pj Sekda Mura, Selasa (8/6/2021).

Dikatakan Bupati, menjadi Sekda definitif harus melalui proses lelang, maka nantinya akan dilakukan lelang terlebih dahulu.

“Untuk definitif belum tahu, karena harus mengikuti aturan. Definitif akan melalui proses lelang, sesuai dengan syarat syaratnya,” terang Bupati.

Diakui Bupati, apabila tiga bulan ke depan belum ada Sekda definitif, maka SK Pj Sekda bisa diperpanjang lagi. “Tiga bulan bisa diperpanjang jika belum ada yang definitif,” ungkapnya.

Mengenai dipilihnya Edi Iswanto sebagai Pj Sekda, menurut Bupati dikarenakan beberapa faktor diantaranya, paling senior dan pengalamannya sudah 10 kali menjadi kepala dinas, sehingga sudah pantas.

Ia juga berharap dengan dilantik menjadi Pj Sekda, Edi Iswanto bisa membantu mempercepat pembangunan Musi Rawas dengan memprioritaskan menjalankan visi misi Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat).

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Hj Ratna Machmud berterima kasih kepada EC Priskodesi yang telah bekerja dengan baik selama menjabat Sekda Mura.

“Sebagai Sekda, Pak Priskodesi sangat baik. Hubungan berjalan dengan harmonis dan tidak ada gesekan. Pak Priskodesi masih sebagai PNS di Pemkab Mura, sebab beliau mundur sebagai Sekda bukan PNS,” tegasnya. (And)

Editor: Joni Karbot

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *