Banyuasin, WartaKitaNews.com – Menanggapi isi pemberitaan pada salah satu media online yang berjudul ” Diduga Petugas Sweb Betung Mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Sweb Palsu”, Ketua pelaksana kegiatan swab Muri, membanta isi pemberitaan tersebut.

Kepada pimpinan media ini, Muri menjelaskan, jika terlaksananya kegiatan Swab kepada penumpang bus yang mampir ke salah satu rumah makan yang ada di salah satu rumah makan yang ada di kecamatan Betung kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021 ini, adalah berdasarkan surat permohonan dari pihak rumah makan ini kepada dr. Amaliah Tiara Pusma yang ditanda tangani oleh Kurniawan tertanggal 20 Mei 2021.

“Kegiatan tersebut memang benar permintaan dari pihak rumah makan Musi Indah, dan kami melakukan pemeriksaan swab pada pasien dengan besaran biaya 80 ribu, biaya tersebut sesuai kesepakatan antara pihak rumah makan dan tim medis yang memeriksa,” terangnya, (31/05/21)

Lebih lanjut Muri juga mengatakan, jika kegiatan swab ini, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, dan dengan peralatan medis sebagai mana mestinya.

Selain itu, Muri juga membanta telah mengeluarkan surat hasil swab palsu.

*Apa yang telah kami lakukan terhadap pasien, sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak ada kegiatan yang melanggar aturan,” terangnya.

Menurut Muri, jika isi dari pemberitaan yang telah diterbit oleh salah satu media online berkemungkinan keliru, karena dalam pelaksanaan kegiatan swab yang dilakukan oleh tim medis ini, telah dilaksanakan dengan sebaik baiknya, dan telah sesuai dengan aturan yang ada. ( Vilkadi)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *