Banyuasin, WartaKitaNews.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas sumatera, tepatnya di Dusun Meranjat Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Kecelakaan lalu lintas, yang terjadi pada, Selasa (13/04/21) sekira pukul 91.00. WIB ini, melibatkan mobil Pajero warna hitam nopol BG 1516 DJ yang dikemudikan oleh Ariska (31) warga Jalan Anggrek Jaya No : 178, dengan mobil truk fuso bermuatan barang dagangan bernopol BK 9851 DD.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kecelakaan lalu lintas ini, terjadi berawal dari datangnya mobil Pajero dari arah Betung menuju ke arah Palembang, begitu tiba di lokasi kejadian, menurut keterangan dari sopir mobil truk fuso, Jon Viter Pasaribu, warga Medan, mobil Pajero terlihat oleng ke kanan, lalu kembali mengambil arah kiri, begitu mobil Pajero berada di tengah badan jalan, datanglah mobil truk fuso yang datang dari arah Palembang, akibatnya tabrakan pun tidak dapat dihindarkan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Ariska, bersama penumpang lainya yang bernama Riski (22), jadi ikut terseret ke tepi jalan.

“Saya lihat mobil Pajero itu memang oleng, saya pikir tadinya dia mau menepi ke sebelah kiri saya, jadi saya ambil kanan, pas saya ke kanan, mobil Pajero itu rupanya balik lagi ke kanan, jadi tabrakan sudah tidak dapat saya hindarkan, mobil Pajero jadi ikut terseret ke kanan,” terang Jon Viter Pasaribu saat dibincangi wartawan wartakitanews.com di tempat kejadian.

Akibat kejadian tersebut, mobil Pajero mengalami rusak berat pada bagian depan, dan bagian kanan, sementara mobil truk fuso juga mengalami rinsek pada bagian depan sebelah kiri.

Sedangkan Ariska, dan Riski, yang berada di mobil Pajero, langsung dievakuasi warga sekitar, dan langsung dibawah ke Puskesmas Betung Kota untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari keterangan perawat Puskesmas Betung Kota, korban Ariska mengalami luka robek pada bagian dagu, sedangkan Riski, juga mengalami luka robek pada bagian kening sebelah kanan.

Kecelakan lalu lintas kali ini, tidak menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, karena posisi kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan, tidak berada pada badan jalan. Sementara di tempat kejadian perkara, sudah terlihat ada anggota kepolisian dari Pos Lantas Musi Indah untuk olah TKP. ( Vilkadi)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *