Musi Banyuasin, WartaKitaNews.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Dinas Sosial Musi Banyuasin, melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tingkat Kabupaten Tahun 2021, di ruang rapat Dinas Sosial, Rabu (31/03/2021).

Arniliana SKM, koordinator Kabupaten (Korkab) menyampaikan Rakor Hari ini Zona 1 jumlah SDM Se-Kabuapten Muba, untuk Kecamatan Lais 11 Orang, Kecamatan Sekayu 11 Orang, Kecamatan Babat Supat 4 Orang, Kecamatan Sungai Lilin 7 Orang, Kecamatan Tungkal Jaya 7 Orang, Kecamatan Bayung Lincir 7 Orang,

untuk Zona 2 terdiri dari 9 Kecamatan, sudah dilakukan kemaren (Selasa,30/03/2021)

Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan dengan SDM 47 Orang di Muba Zona 1, Korkab berpesan kepada semua pendamping agar selalu ” Tetaplah berbuat baik Walaupun tidak diperlakukan dengan Baik, ini Adalah Tugas Kita” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Ahmad Nasuhi SH,MM didampingi oleh Sekdin, empat Kabid dan Korda di lingkungan Dinsos Musi Banyuasin.

SDM PKH Kabupaten Musi Banyuasin Mengikuti Rakor

Sedangkan SDM PKH yang mengikuti rakor tersebut sebanyak 47 orang yang terdiri dari 2 orang Koordinator Kabupaten ditambah Administrasi Pangkalan Data (Operator).

Kepala Dinas Sosial Drs H Ahmad Nasuhi, SH, MM dalam sambutannya mengingatkan pada seluruh SDM PKH baik yang bertugas pada Wilayah Zona 1 dan Zona 2 Se-Kabuapten Musi Banyuasin

“Seluruh SDM PKH harus memahami seluruh Tugas Pokok dan Fungsi. Melihat realitasnya rakyat itu inginnya diberi maka salah satu diantaranya harus paham Tupoksi,” jelas Kepala Dinas Sosial.

SDM PKH harus dapat menjaga kebersamaan

Selain itu, Kepala Dinas yang pandai mencairkan suasana ini menambahkan bahwa SDM PKH harus dapat menjaga kebersamaan. Sehingga nantinya akan berpengaruh pada penyelesaian masalah.

“Kebersamaan itu harus dijaga, karena dengan kebersamaan tidak ada masalah yang sulit yang tidak bisa diatasi,” jelasnya.

Pada Rakor tersebut terdapat beberapa point yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial sebagai target yang harus dicapai pada Tahun 2021.

Bahkan Kepala Dinas Sosial mengingatkan dengan tegas seluruh SDM PKH jangan ”main-main” dengan data dan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Kemudiana hal lainnya yaitu seluruh SDM PKH memastikan Bansos dapat dicairkan sesuai ketentuan.

Kemudian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan agar seluruh SDM PKH bersama-sama memperjuangkan hak komplomentari bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sesuai dampingannya masing-masing dan tidak lupa Kepala Dinas Sosial mengingatkan kembali agar seluruh SDM PKH wajib mentaati kode etik. Peraturan tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial, sehingga harus dipatuhi.

Salam DRA,

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *