MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Tim Landak Santreskrim Polres Mura berhasil meringkus Yos Ariansyah (21), di Puskesmas Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka asal warga SP III, Desa Petran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk petugas diduga lantaran terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap, Dedi Irama (36) warga yang sama.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Desa Petran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota telah meringkus terduga pembunuhan kurang dari 1X24 jam, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Mura.
“Tersangka, Yos Ariansyah saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tersangka diringkus saat hendak berobat ke Puskesmas Muara Kelingi, namun sebelumnya anggota telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Setelah diketahui tersangka berada di Puskesmas, maka anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke Kapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.
“Jadi saat yang bersangkutan berada di Puskesmas, anggota kita langsung meringkus tersangka,” jelas kapolres.
Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, sesuai dengan Laporan Polisi LP/B- 21/III/ 2021/ Sumsel / Res Mura, tanggal 28 Maret 202.
Perkara pembunuhan tersebut terjadi dengan cara tersangka menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, namun korban tidak mau berhenti.
Kemudian tersangka langsung melempar dengan sebilah kayu kearah korban dan mengenai punggung korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Lalu pelaku langsung mendekati korban yang terjatuh dengan posisi tidur miring, dan tersangka langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau miliknya yang diselipkan di pinggang depan.
Tanpa pikir panjang, tersangka langsung menusuk korban sebanyak dua kali kearah bagian dada depan, kemudian tersangka hendak menusuk korban kembali.
Namun korban berhasil berdiri dan menangkap pisau milik tersangka, sehingga korban merebut pisau yang dipegang oleh tersangka, dan setelah pisau tersebut berhasil direbut oleh korban.
Kemudian pisau tersebut dibuang oleh korban kesemak dan pada saat itu korban berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan sekitar 300 meter, tetapi korban terjatuh kembali dan ditolong oleh warga.
Selanjutnya, korban dibawa kerumah sakit, namun ditengah perjalanan korban telah meninggal dunia, sedangkan tersangka langsung melarikan diri kerumah kepala desa.
“Maka dari itulah kami meringkus tersangka. Selain itu, anggota juga menyita BB diantaranya, sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat, satu potong kayu dan satu helai baju kaos lengan panjang warna biru milik korban,” tukasnya.(And)