MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Seorang kakek, MK (54) warga Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris diamuk massa dikarenakan melakukan pencabulan terhadap bocah tiga tahun, dirumahnya Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka nyaris diamuk massa, lantaran aksi pencabulannya terhadap bocah sebut saja Melati (3) diketahui oleh ibu korban dan warga dan untungnya anggota Polsek Tugumulyo tiba dan mengamankan tersangka, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Sunandar mengatakan bahwa memang ada perkara pencabulan melibatkan anak dibawah umur, hanya saja tersangkanya sudah ditahan.

“Tersangka, MK sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Dadang sapaanya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencabulan ini terjadi bermula saat korban sedang bermain didalam rumah tersangka.

Kemudian tersangka, memerintahkan korban untuk tengkurap diatas kasur yang berada diruang dapur rumah tersangka.

Selanjutnya, tersangka mencabuli korban, namun saat akan melakukan pemerkosaan hal tersebut sulit dilakukan dan untungnya diketahui ibu korban

Kemudian, ibu korban langsung mendekati korban, dan mengajak korban keluar dari rumah tersangka serta berteriak meminta tolong kepada warga.

Sehingga banyak warga yang berdatangan dan nyaris diamuk massa untungnya anggota langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka hingga digelandang ke Mapolsek Tugumulyo.

Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/ B – 09/III/2021/Sumsel/Res. Mura/Sek.Tgm, tanggal 28 Maret 2021.

“Selain itu kami juga menyita BB sehelai celana kolor pendek warna abu-abu muda, sehelai celana dalam warna hijau tua, sehelai baju anak-anak model dress warna coklat bermotif batuk dan sehelai celana dalam anak-anak warna pink,” tutupnya. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *