MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Hendri (47) warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, dibekuk Satnarkoba Polres Mura, saat menghadiri pesta di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Rabu (17/3/2021), sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka diringkus karena kedapatan menyimpan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Pelawe, karena kedapatan menyimpan empat butir ekstasi.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 38 /III/2021/Sumsel/Res Narkoba tersangka, Hendri kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin, Rabu (17/3/2021).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Desa Pelawe terlibat dalam perkara narkoba.

Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB dilokasi, anggota langsung mengerebek tersangka saat berada di acara pesta.

Hasilnya, anggota berhasil menemukan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan, serta uang tunai senilai uang senilai Rp.550.000.

“Saat ini, tersangka beserta BB ditahan dipolres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tukasnya. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *