MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-49 tingkat Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang berlangsung dari Senin (1/3/2021) hingga Kamis (4/3/2021), di Kecamatan Muara Beliti secara resmi ditutup.
Dalam kegiatan tersebut melombakan empat cabang lomba yaitu
Tilawah, Hifdzhil Qur’an, Hadis, Tafsir Bahasa Arab dan diikuti sebanyak 182 Kafilah dari 14 kecamatan yang berada di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Koordinator Dewan Hakim STQH ke-49 Mura, Harry Subekti, saat dibincangi awak media usai kegiatan penutupan STQH, Kamis (4/3/2021) mengatakan Tujuan pelaksanaan STQH adalah meningkatkan syiar Islam melalui pendekatan seni baca Al Quran, hifzil Quran dan tafsir Al Quran.
“STQH ini juga bertujuan untuk mencari bibit yang dapat mewakili Kabupaten Mura pada pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Sumsel yang akan dilaksanakan di OKU,” katanya.
Dijelaskannya, setelah empat hari dilaksanakan proses perlombaan, selanjutnya panitia melalui masing-masing Dewan Hakim yang telah ditugaskan pada bidang-bidang lomba melakukan penilaian dan perangkingan berdasarkan jumlah perolehan medali dan jumlah poin pada masing-masing kafilah.
“Untuk selanjutnya di tetapkan sebagai juara umum 1, 2 dan 3 pada kegiatan STQH ke-49 tingkat kabupaten Mura 2021,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan penghitungan perolehan medali dan jumlah poin, panitia menetapkan Juara Umum diraih oleh Kecamatan Tuah Negeri dengan perolehan 51 poin, kemudian Peringkat 2 Kecamatan Muara Beliti dengan 16 poin dan peringkat 3 Kecamatan Selangit dengan 15 Poin.
“Keputusan ini dibuat final tidak dapat di ganggu gugat, bagi juara umum 1, 2 dan 3 akan di berikan piala dan piagam penghargaan dari Bupati Mura,” tukasnya. (And)