MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Dari 186 desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), sedikitnya 36 Desa di lima Kecamatan yang sudah mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama. Sedangkan sisanya, masih dalam proses pengecekan kelengkapan permohonan pengajuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Kabid Fasilitasi Keuangan Desa, Andrianto Aditama, saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/3/2021) mengatakan, untuk DD tahap pertama, hingga hari ini baru 36 Desa yang sudah dicairkan.
Dikatakannya, 36 Desa yang sudah pencairan yakni Desa di Kecamatan Sumber Harta, STL Ulu Terawas, Purwodadi dan Kecamatan BTS Ulu serta Kecamatan Muara Kelingi.
“Bahkan, dana sudah ditransfer ke rekening Desa sejak Jum’at (26/2/2021) lalu, sedangkan untuk desa lainnya, masih dalam proses,” kata Andri.
Hal tersebut, sambungnya, disebabkan adanya keterlambatan dan sebagai proses pengecekan kelengkapan permohonan pengajuan, khususnya adanya perubahan penganggaran minimal 8 persen untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Karena PPKM Mikro ini untuk dana pencegahan Covid-19, seperti dari pembentukan posko Covid-19 di Desa, pembentukan Satgas serta pembagian masker dan kegiatan lain sebagainya,” terangnya.
Dijelaskannya, untuk tahap petama, DD disalurkan sebesar 40 persen dari anggaran keseluruhan, yang diperuntukan untuk dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan juga untuk kegiatan pembangunan fisik sesuai dengan rencana yang sudah disusun oleh Desa itu sendiri.
“Bedanya, tahun ini khususnya untuk anggaran BLT-DD disalurkan secara terpisah dan langsung disalurkan setiap bulan dari KPPN. Tapi, sekarang belum ditransfer dan masih dalam proses. BLT-DD tahun ini diberikan setiap bulan sebesar Rp300 ribu,” tukasnya. (And)