MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Pemerintah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di Gedung Serba Guna Kecamatan Selangit, Selasa (23/02/2021).

Musrenbang dengan tema “Meningkatkan infrastruktur dan pelayanan dasar untuk kesejahteraan Masyarakat” ini dibuka langsung oleh Camat Selangit, Hj. Rusana Mulawati, dan dihadiri oleh Plh. Bupati Mura yang diwakili Asisten l Heriyanto S.ip, anggota DPRD dari Partai Golkar, Doni Iskandar, Kepala Bappeda Mura, H Nanti Kasih, Danramil Selangit, Kapt. Inf. Abas Syarif Hidayat, Ketua BPD se-Kecamatan Selangit dan Kepala Desa se-Kecamatan Selangit.

Dalam arahan sekaligus paparannya, Camat Selangit, Hj. Rusana Mulawati, memaparkan capaian-capaian di tahun 2020 dan yang belum direalisasikan di tahun 2021.

Menurutnya, untuk infrastruktur jalan di Kecamatan Selangit sudah mencapai desa Karang Panggung dan tinggal beberapa desa lagi yang diujungnya yang belum tersentuh untuk pelebaran.

“Ada juga beberapa sekolah yang butuh perbaikan dan di bidang pariwisata ada Curug tinggi di Desa Taba Remanik yang akan kita prioritaskan. Harapan kami, mohon kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti,” pinta camat.

Sementara Plh. Bupati Mura, Ec Priskodesi yang dalam hal diwakili oleh Asisten l Setda Mura, H. Heriyanto mengatakan apa yang dia sampaikan adalah amanat dari Plh. Bupati Mura.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Selangit tahun 2021 untuk meyusun RKPD tahun 2022. Musrenbang merupakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang memadu serasikan usulan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Pusat dengan sumber dana dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN.

“Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dapat menjadi leading sektor bagi stakeholder untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta komunikasi kebijakan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan tahun 2021, sekaligus merupakan bentuk komitmen bersama di antara pemangku kebijakan daerah dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan Musrenbang yang ditandatangani oleh Asisten l, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Camat selangit, Perwakilan Kepala Desa, Perwakilan BPD dan tokoh masyarakat Kecamatan Selangit. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *