Banyuasin, wartakitanews.com – Pemerintah Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin mengadakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan anggaran tahun 2022, Rabu (20/01/21).
Camat Sembawa di wakili oleh Sekretaris Camat Drs. Eman Taufik, MM. mengatakan, untuk musrenbang kali ini mereka lebih memprioritaskan usulan dari pemerintah desa terkait untuk pembangunan jalan guna mempermudah para petani untuk menjual hasil panen membalikkan perekonomian ada beberapa usulan yang tetap kita usulkan yaitu Jalan Cor kantor Camat baru di depan saja, Jalan Simpang Limau dan jalan Desa dalam wilayah Kecamatan Sembawa.
“Musyawarah perencanaan pembangunan kita lebih prioritaskan pada pembangunan jalan, karena jalan ini merupakan salah satunya mendukung 7 program Bupati Banyuasin di bidang Infrastruktur Bagus, kalau jalan bagus maka perekonomian pun akan mulai kembali pulih, apa lagi selama masa pandemi seperti ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan suatu rangkaian kegiatan penting, dalam proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin tahun 2021. Secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing masing, tentang Prioritas Pembagunan Desa di Kecamatan Sembawa yang belum atau tidak dapat di danani oleh Dana Desa.
Dikatakan Sekretaris Camat Drs Eman Taufik, MM , Musrenbang Kecamatan dilaksanakan berjenjang, dari tingkat desa.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Kendati demikian, seiring terjadi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” jelasnya.
Kepala Bidang Litbang , Dr. Harun Samsudin, SPd, MM. dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuasin menjelaskan, proses Musrenbang dimulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan.
“Saat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan, sebagai bagian dari proses partisipatif dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” tuturnya.
Selain itu Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Banyuasin, Nurahwati,SH (TA-PP) juga menyampaikan bahwa mereka akan selalu mendukung apapun kegiatan yang sifatnya membangun pemerintahan daerah semaksimal mungkin sesuai Amanat UU Desa menuju SDGs Desa tahun 2021 ini pembagunan sesuai Permendes No 13 Tahun 2020 dan PMK 222 Tahun 2020.
“Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan infrastruktur bagus sesuai dengan 7 program Banyuasin bangkit pembangunan, dan kami juga mengapresiasi pembangunan daerah, kami telah melakukan melalui Pembagunan yang mengunakan Dana Desa,” sebutnya
Hal senada disampaikan oleh Kabid Keuangan dan Aset Dinas PMD, M Defri Adi Shahputra, S.STP, M.Si menyampaikan sesuai dengan Permendes No 13 Tahun 2020, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tetap dialokasi selama 12 Bulan, Penguatan Modal BUMDes, bisa dialokasi RTLH yaitu 5 – 8 Rumah.
Selanjutnya ada Sistem Informasi Desa, Purkades, Desa Wisata (Dewi) dan Konvergensi Stunting.
Defri menambahkan sistem Penyaluran dana Desa di tahun 2021 ini di Kecamatan Sembawa, ada 1 Desa Mandiri yaitu Desa Lalang Sembawa, Penyaluran dana desa dilakukan 2 Tahap yaitu 60% Pertama dan 40% kedua. Untuk desa lain tetap 3 Tahap yaitu 40% pertama, 40% kedua dan selanjutnya 20% terakhir.
“Pengelolaan dana Desa sesuai Permendes No 13 Tahun 2020, BLT-DD tetap 12 bulan, Penguatan Modal BUMDes, RTLH, SID, Prukades, Dewi, Stunting, dalam hal penyaluran DD ada 2 Tahap untuk Desa berstatus Mandiri yang lain tetap penyaluran 3 Tahap” ujarnya
Musrenbang tingkat Kecamatan di Sembawa dihadiri, bappeda, Kapala Dinas Sosial, Sekdin Dinas PMD semua kepala UPTD kecamatan Sembawa, Forkopimca, Koramil, Kapolsek, serta kepala desa dalam wilayah kecamatan Sembawa, Pendamping Desa, Karang Taruna, KNPI, tokoh masyarakat Serta dihadiri juga oleh dua Srikandi DPRD Kabupaten Banyuasin Sriatun, SP dan Suci Oktariani, SE (Joni Karbot)