BANYUASIN, WartaKitaNews.com – Masalah perselisihan paham sering kali menjadi malapetaka . Seperti halnya yang dialami Budiman Alias Kadembot (56) yang merupakan Bos OT Mata Dewa, yang beralamat di Lingkungan III, RT 26, RW 06, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Akibat dipukul dengan kayu oleh pelaku korban meninggal dunia.

Kasus pembunuhan ini terjadi dimana pada Kamis (31/12) sekira jam 02.45 WIB, korban Budiman di telpon oleh oleh saksi Supartandi (43) untuk menyelesaikan perselisihan antara saksi Ibrahim (32) dengan pelaku Muniran (44) setelah korban tiba dilokasi juga terjadi cek cok antara korban dengan pelaku Miran, yang kemudian korban hendak memukul pelaku Miran dengan kayu.

“Namun korban terpeleset dan terjatuh yang kemudian kayu tersebut diambil oleh pelaku Miran, korban berusaha menghindar dengan berlari, namun pelaku Miran terus mengejar korban dan melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu pada bagian muka dan bagian tubuh lainnya yang mengakibatkan Korban Budiman Alias Kadembot meninggal dunia,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputera, SH.

Menurut Kapolsek, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari anak korban yakni Erik Capilano (25) dengan dasar laporan LP/ B – 49 / XII / 2020 / SUMSEL/ BA/ SEK BETUNG 2020, tanggal 31 Desember 2020.”Setelah menerima laporan dari anak korban, dari Polsek Batung langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi – saksi,” jelas Kapolsek.
.
Diketahui kedua saksi ini yakni Ibrahim (32) merupakan warga Dusun I Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan Muba. Sedangkan saksi Supartandi (43) merupakan warga Dusun II Komplek Talang Duku RT 001 RW.002 Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Sementara pelaku Muniran (44) merupakan warga Kidul Kali Wetan, RT 004, RW 002, Kelurahan Kaliglagah, Kecamaran Kemiri, Kabupaten Purwerejo, Provinsi Jateng.

Kronologis penangkapan dimana pada
Kamis (31/12) sekira jam 20.20 WIB di dapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, yang dilakukan pelaku Muniran terhadap korban Budiman Alias Kadembot sedang bersembunyi di rumah temannya di Desa Sungai Rengit, KecamatanTalang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputera, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman, SH dan team Opsnal untuk segera melakukan penangkapan, setelah sampai dan dilakukan penggrebekan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Setelah di introgasi tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Budiman Alias Kadembot, selanjutnya tersangka diborgol dan dibawa ke Polsek Betung guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku telah mendekam di Hotel Pradeo Mapolsek Betung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas dia. (Vilkadi)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *