Banyuasin, WartaKitaNews.com – Dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, membangun satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni di desanya.

Pembangunan RTLH ini dilaksanakan sesuai dengan program Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH, yang mana pada setiap desa yang ada di wilayah Kqbupaten Banyuasin, diharapkan dapat membangun RTLH menjadi rumah layak huni, untuk membantu masyarakat, yang memiliki rumah yang dianggap sudah tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.

Kepala Desa Mekar Jaya Fujo Karyono kepada wartawan menjelaskan, jika rumah yang dibangun dengan menggunakan dana desa ini adalah rumah milik warga yang dianggap memang sudah tidak layak huni lagi.

“Untuk program rehab RTLH, kita merehab salah satu rumah milik warga, dengan anggaran dana sebesar Rp.17.500.000,- dan Alhamdulillah kini telah selesai dikerjakan,” ujarnya. Senin (28/12/20).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Fujo Karyono, jika kondisi rumah milik warganya tersebut sebelumnya memang dianggap tidak layak, maka dari itu, Pemerintah Desa Mekar Jaya berkesimpulan, jika penggunaan dana desa untuk tahun 2020 ini, salah satunya adalah dialokasikan untuk merehab RTLH milik satu warganya menjadi rumah yang layak huni, sesuai dengan program bupati Banyuasin. (Vilkadi)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *