LUBUKLINGGAU, WartaKitaNews.com – Kapolres Lubuklinggau memimpin langsung Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dua Personel yakni Bripka TH dan Bripda KT, di halaman apel Polres Lubuklinggau, Senin (14/12/2020), sekitar pukul 08.00 Wib.
Kedua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut dikarenakan tidak pernah masuk dinas (disersi). Dalam pelaksanaan upacara tersebut keduanya tidak tampak hadir (In Absensia) dan diwakilkan dengan foto mereka masing-masing.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono mengatakan perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran itu, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian. PTDH terhadap Bripka TM dan Bripda KT ditinjau dari beberapa asas antara lain asas kepastian, asas kemanfaatan dan asas keadilan,” katanya.
Dijelaskan Kapolres, asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.
Asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH.
Asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada Personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
“Upacara PTDH hari ini menjadi pembelajaran buat kita semua, agar jangan sampai terulang kembali. Cukuplah 2 Personel kita diberhentikan hari ini,” imbuhnya.
Maka dari itu Kapolres mengingatkan, semua prilaku-prilaku menyimpang seperti disersi, narkoba dan pelanggaran lainnya agar tidak dilakukan. “Sayangi profesi dan keluarga, bekerjalah yang baik. Yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika semua selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebagai benteng diri dari perbuatan menyimpang dan tercela, sambung Kapolres, seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua.
“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata yang tidak baik. Kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur. Ingatkan dan nasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” tegas Kapolres. (Andep)