BANYUASIN, WartaKitaNews.com – Aksi pungutan liar (pungli) terjadi di Desa Teluk Tenggulang Dusun 2 Simpang SP 1 Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Tentunya, aksi tersebut meresahkan sopir pengangkut sawit dan pengguna jalan lainnya.
Truk yang melintas di lokasi itu wajib merogoh kocek dalam-dalam, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu. Jika tak setor, maka portal tak akan dibuka.
“Entah bagaimana legalitas dari pungutan ini, kami selalu diminta uang kalau mau melintas. Terutama truk sawit yang mau jualan buah,” ujar salah satu sopir truk sawit yang minta namanya dirahasiakan kepada media ini, Kamis (26/11/20).
Dia mengaku keberatan dan resah. Karena pungli itu sejak lama beroperasi. Dan seakan-akan ada oembiaran tanpa ada tindakan dari aparat terkait sejak tahun 2015 lalu.
“Kami meminta tolong kepada Kapolres untuk menertibkan. Jika pun memang legal, tolong disiapkan karcis retribusi,” sambungnya.
Tak hanya truk pengangkut sawit, kendaraan pribadi roda empat pun tak luput dari sasaran pungli yang dijaga sekelompok warga berwajah garang tersebut.
“Mereka minta uang, Rp 25 ribu sekali masuk, alasan mereka buat perbaikan jalan. Lah ini sudah bertahan-tahun jalan masih juga rusak,” ujar warga lainnya.
Dia menduga perputaran uang dari hasil pungli tersebut mencapai puluhan juta mengingat ramainya truk yang keluar masuk jalan tersebut.
“Kalau jadi PAD Banyuasin kan lumayan. Tapi ini sepertinya uang untuk konsumsi pribadi mereka,” pungkasnya. (Vilkadi)