Banyuasin, WartaKitaNews.Com – Pelaksanaan sosialisasi Dana Desa (DD) terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020, dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Camat Betung, pada Kamis (19/11/20).

Dilaksanakannya kegiatan ini, berdasarkan surat Camat Betung Nomor 412.2/542/Betung/2020, Menindaklanjuti Surat Bupati Banyuasin Nomor 412.2/3982/DPMD/2020 dan Peraturan Permendes dan PDTT No 14 Tahun 2020.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Banyuasin, antara lain, Tenaga Ahli Pemberdayaan Partisipatif (TA-PP) Nurahwati, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) Indra Faisal, Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Leni Marlina sekaligus Tenaga Ahli yang membidangi Medsos dan Informasi Desa, serta Sekcam Betung Yudi Santoso, S.Sos, MM, dan Kasi PMD Kecamatan Betung Ismiyanto SP MM, dan juga hadir kades dan BPD Se kecamatan Betung.

Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Banyuasin Nurahwati, pada kesempatan ini menyampaikan regulasi aturan aturan terkait dengan penyaluran dana desa.

Sedangkan Camat Betung, M.Sobir S.Sos melalui Sekcam Betung Yudi Santoso S.Sos MM pada kesempatan ini mengatakan, jika keputusan terkait BLT-DD, dikembalikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) masing masing, dan harus dilakukan Musyawarah Desa Khusus yang akan dipandu Oleh BPD agar Pelaksanaan berjalan sesuai harapan dari hasil musyawarah desa.

“Kita minta kepada seluruh pemerintah desa agar melakukan musyawarah untuk mendapatkan keputusan yang terbaik,” singkatnya. (Joni Karbot/Vilkadi)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *